Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Harta peninggalan Lina Jubaedah masih terus menjadi prahara di antara Teddy Pardiyana dan Rizky Febian.
Diketahui kini, Teddy Pardiyana meminta agar rumah mewah peninggalan Lina Jubaedah dibagi dua untuknya dan pihak Rizky Febian.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Rizky Febian, Feri Hudaya terkait permintaan Teddy Pardiyana terhadap harta peninggalan sang istri.
"Ada bilang rumah besar harus dibagi dua. Sekarang rumah yang mana?" kata Feri Hudaya dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (11/3/2021).
Kuasa hukum Rizky Febian pun melihat bahwa Teddy Pardiyana seakan mengincar harta gana-gini Lina Jubaedah dari perceraiannya dengan Sule.
"Intinya, kalau melihat awal, mereka ingin mempermasalahkan harta gana-gini yang didapat dari Kang Sule," lanjut Feri Hudaya.
"Jelas, ada kesepakatan kalau Kang Sule memberikan rumah di Dago Panyawangan, salon untuk Putri," lanjutnya.
Pihak Rizky Febian pun merasa dimudahkan oleh kuasa hukum Lina Jubaedah.
Pasalnya, kuasa hukum Lina Jubaedah yang sebelumnya mengetahui harta peninggalan dari mantan istri Sule.