"Kami nggak mau ada catatan saja. Kalau saya bilang ini ada, tapi ternyata nggak ada gimana?" terang Feri.
Jika memang tidak ada iktikad baik, pihak Rizky Febian pastikan hal ini akan diproses secara hukum.
"Nah apakah pihak mereka ada iktikad baik? Justru kami mempertanyakan harta peninggalan almarhumah."
"Kalau keadaan seperti ini akan ada proses hukum. Kan ada beberapa poin. Bicara 12 aset, kalau 5 nggak ada berati ada 5 kasus hukum," tutur Feri.
(*)