Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Penayangan lamaran Youtuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, pada Sabtu (13/3/2021), di salah satu stasiun televisi mendapatkan kecaman keras dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP.
Melalui surat terbuka, beberapa poin keberatan pun disampaikan KNRP kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, terkait rangkaian acara lamaran hingga pernikahan artis tersebut yang sudah beredar.
Menanggapi soal protes pihak KNRP, Mulyo Hadi Purnomo, selaku wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat, mengaku baru mendapatkan pamflet rangkaian lamaran hingga pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, kemarin sore.
Walaupun memang, sebelumnya pihak KPI sudah meminta kejelasan soal flyer rangkaian acara lamaran hingga nikahan Atts Halilintar dan Aurel Hermansyah.
"Sebetulnya tanpa ada tanggapan itu memang kami berencana kemarin itu, kami menerima itu sore ya, sore baru terima flyer (pamflet jadwal pernikahan Aurel-Atta) itu ya dari teman terkait dengan itu," kata Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi via telepon, Sabtu (13/3/2021) malam.
"Kemudian kami diskusi di bidang pengawasan, kemudian kami berencana mau mengundang pihak RCTI."
"Tapi sebelumnya kami coba konfirmasi ke pihak RCTI-nya, apakah flyer itu benar adanya atau tidak, dalam perencanaan program siaran yang mau ditayangkan," sambung Mulyo Hadi Purnomo menambahkan.
Mulyo Hadi Purnomo menyebutkan, konfirmasi pada pihak stasiun televisi menyoal rangakaian acara lamaran hingga pernikahan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi gimik semata.
"Kami tidak mau itu hanya sekedar sebagai gimmick marketing, kalau itu gimmick marketing orang dibikin penasaran, dibikin jengkel pada akhirnya mereka memastikan," ungkapnya Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan.
"Benar ga nih, orang pada nonton itu semua, ternyata beda, itu yang kami antisipasi," ujarnya menegaskan.
Setelah adanya penayangan, KPI sudah menjadwalkan untuk memanggil pihak RCTI sebagai statiun televisi yang menayangkan acara lamaran artis.
"Nah hari ini (Sabtu) kan sudah ada penayangan, kami sudah minta teman-teman pemantau menyampaikan laporan, dan hari Senin itu kami melakukan pemanggilan terhadap pihak RCTI," imbuhnya menyimpulkan.
Sebelumnya, salah satu penolakan keras soal acara lamaran hingga nikahan artis datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP.
Secara umum, KNRP menilai bahwa penyiaran lamaran artis tidak memiliki kepentingan publik, oleh karenanya tidak memiliki manfaat.
KNRP juga menyenntil Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menyoal penayangan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah juga, karena dianggap telah melanggar undang-undang penyiaran.
(*)