- KNRP menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.
Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?
- KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.
2. Tanggapan Atta Halilintar
Menanggapi penolakan dari KNRP, Atta Halilintar akhirnya memberikan tanggapan.
"Kita dalam hidup enggak bisa selalu senangin banyak orang. Kita nikah mah nikah aja, enggak perlu dengerin orang. Hidup dan masa depan kan ada di kita," kata Atta.
Senada dengan calon suaminya, Aurel Hermansyah pun tak mau menanggapi komentar pedas soal acara lamarannya.
3. KPI bakal panggil RCTI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) langsung sigap menanggapi ramainya kisruh soal acara lamaran dan pernikahan artis di televisi.
KPI berencana memanggil RCTI selaku pihak yang bertanggungjawab dalam menayangkan acara lamaran Atta dan Aurel.
"Memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengan tayangan hari ini," kata Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua KPI.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 5 Poin Keberatan Penayangan Acara Lamaran Atta Halilintar dan Aurel, Dianggap Semena-mena