Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pihak Teddy Pardiyana masih tak mau banyak bicara usai diduga telah menjual sebagian aset Rizky Febian yang pernah dipegang oleh almarhumah Lina Jubaedah.
Saat dikonfirmasi oleh Grid.ID untuk dimintai klarifikasi, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, belum mau berkomentar.
"Nanti ya (ngobrol soal harta warisan almarhum Lina Jubaedah nya) terima kasih," kata Ali Nurdin saat dihubungi, Senin (15/3/2021).
Sebelumnya, Rizky Febian yang diwakilkan oleh pengacaranya, Feri Hudaya, juga mengatakan Teddy Pardiyana kerap mengulurkan waktu saat diminta untuk menyerahkan aset milik Rizky Febian.
Padahal pihak Rizky Febian telah memberikan kelonggaran waktu Teddy untuk mengembalikan aset tersebut.
"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021," kata Feri Hudaya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepo, baru-baru ini.
Namun Teddy belum juga memberikan aset dengan alasan ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan.
"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan," imbuhnya.
Baca Juga: Teddy Pardiyana Minta Bagian Rp 750 Juta dari Harta Lina Jubaedah, Setengah Miliar untuk Putrinya
Adapun, aset bernilai miliaran yang tengah dipegang Teddy Pardiyana yakni toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir, dan perhiasan emas.