Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Setelah mendapatkan banyak aduan dari masyarakat terkait penayangan acara lamaran hingga rencana pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar di televisi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memanggil RCTI pada Senin (15/3/2021) sore.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara daring itu, KPI menyampaikan peringatan, pandangan serta pertanyaan kepada RCTI seputar penayangan acara lamaran dan rencana pernikahan Aurel dan Atta.
Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, mengingatkan bahwa lembaga penyiaran seharusnya memberikan hiburan, informasi dan edukasi sesuai dengan kepentingan publik.
Terkait tujuan edukasi, menurut KPI, penayangan selebriti dengan durasi 3 jam itu belum ada unsur edukasinya.
"Hiburan iya, tapi edukasinya tidak ada apalagi saat ini tengah pandemi. Harusnya ada fungsi lain yang KPI inginkan masuk dalam siaran ini."
"Jika ada program yang ditayangkan, dalam menayangkan kehidupan privasi, tolong ada muatan yang memberi efek bagi publik khususnya edukasi."
Baca Juga: Permasalahan Tak Kunjung Selesai, Okan Kornelius Ogah Damai dengan Lee Sachi
"KPI ingatkan ini sebagai bagian pencegahan,"pintanya dikutip dari laman KPI, Selasa (16/3/2021).
Hal senada turut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia.
Irsal mengatakan, siaran harus sejalan dengan kebutuhan publik yang tentunya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.