Find Us On Social Media :

Jennifer Jill Tengah Jalani Rehabilitasi, Polisi Siap Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

By Daniel Ahmad, Selasa, 16 Maret 2021 | 13:43 WIB

Jennifer Jill

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Polisi membeberkan kabar terkini istri pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menimpanya.

Menurut AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Jennifer Jill kini tengah menjalani rehabilitasinya di Balai Besar Rehabilitasi, BNN Lido, Kab. Bogor, Jawa Barat, diketahui sejak Sabtu Malam (27/2/2021).

"Yang bersangkutan saat ini menjalani rehab di fasilitas BNN di Lido," kata Ronaldo saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

"Sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan Tim asesmen BNN," sambung Ronaldo menambahkan.

Baca Juga: Cuma Buat Kotor-kotoran di Proyek Pembangunan Rumah Baru, Nagita Slavina Kepergok Pakai Sandal Gucci Senilai Hampir Rp 7 Juta, Netizen: Pasukan Sendal Swallow Mundur

Adapun Ronaldo menyebutkan bahwa, meskipun rehab, kasus hukum Jennifer Jill masih bakal terus berjalan.

Sejauh ini, Polisi baru memproses tahap satu berkas perkara kasus narkoba Jennifer Jill, yang berarti baru akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Proses hukumnya sendiri, tetap berlanjut. Berkas perkaranya sudah siap dilimpahkan," ungkap Ronaldo menjelaskan.

"Tinggal administrasi surat menyuratnya saja, kemungkinan sore ini atau besok. Jadi baru akan pengiriman berkas perkara," imbuhnya menyimpulkan.

Baca Juga: Foto Anaknya Diposting, Nikita Mirzani Tolak Damai dengan Indra Tarigan

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap Jennifer Jill berlangsung pada Selasa (16/2/2021).

Sebelum mengamankan Jennifer Jill dan Suami, Ajun Perwira, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman mereka yang berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Saat penggeledahan berlangsung, Jennifer Jill dan Ajun Perwira tidak sedang berada di rumah.

Baca Juga: Rambut Mengembang Susah Diatur? Begini Cara Sederhana untuk Mengatasinya!

Pihak kepolisian beserta Philo Paz kemudian menghampiri Jennifer Jill dan Ajun Perwira di lokasi keberadaan mereka.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua klip sabu beserta alat isap yang diakuinya sudah ditaruh selama empat tahun di dalam lemari.

Tes urin Jennifer sendiri terbukti negatif, sementara tes spesimen rambut terbukti poaitif, oleh karenanya dikenakan pasal pengguna sekaligus pemilik, yakni Pasal112 ayat 1 juncto pasal 127 ayat 1. (*)