Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Dijadwalkan digelar Selasa (16/3/2021), sidang penyebar video syur 19 detik Gisella Anastasia dan rekannya Michael Yukinobu de Fretes, dengan terdakwa MN dan PP, telah resmi ditunda.
Karena masih beragendakan saksi JPU, Gisella Anastasia juga belum dijadwalkan untuk hadir di pengadilan.
Meskipun begitu, nama Gisella Anastasia dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes, sudah masuk berkas perkara.
"Ya kemungkinan setelah itu kalau dari teknis sekarang kehadiran saksi oleh jaksa untuk membuktikan surat dakwaan," ungkap kuasa hukum salah satu terdakwa, Andreas Nahot Silitonga saat dijympai di PN Jakarta Selatan, Kawasan Ampera, Selasa (16/3/2021).
"Ada beberapa nama yang tercantum di berkas perksa ada (GA) sama Nobu ada di situ. Tapi belum tentu semua dihadirkan," sambungnya menambahkan.
Adapun penundaan sidang hari ini disebabkan karena saksi yang memberatkan, yakni saksi JPU berupa pihak penyidik tak hadir ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Hari ini adalah sidang pemeriksaan saksi yang ke dua, yang pertama kemarin tiga orang dari saksi pelapor, rencananya hari ini ada dua dari penyidik," kata Andreas Nahot Silitonga menjelaskan.
"Tadi disampaikan JPU enggak datang dan berhalangan, jasi sidang ditunda," sambungnya Andreas Nahot Silitonga menyampaikan.
Lebih lanjut, persidangan nantinya bakal kembali digelar pada Selasa, (23/3/2020), secara tertutup karena isi kasus berkaitan dengan tindak asusila.