Find Us On Social Media :

Sang Ayah Masuk Bui Gegara Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 694 Juta, Shireen Sungkar Kini Pilih Banting Tulang Jualan Roti Secara Online Demi Kumpulkan Pundi-pundi Rupiah!

By Fidiah Nuzul Aini, Rabu, 17 Maret 2021 | 09:24 WIB

Sang Ayah Masuk Bui Gegara Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 694 Juta, Shireen Sungkar Kini Pilih Banting Tulang Jualan Roti Secara Online Demi Kumpulkan Pundi-pundi Rupiah!

Hal ini disebut bertentangan dengan peraturan soal petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah.

Dalam peraturan yang berlaku dijelaskan bahwa penerima bantuan pemerintah wajib menyampaikan laporan secara tertulis kepada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga, paling lambat 14 hari setelah pelaksanaan kegiatan rampung.

Diketahui pula pada tahun 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp5,072 miliar.

Baca Juga: 8 Tahun Setia Pada Shireen Sungkar hingga Rumah Tangganya Dicap Harmonis, Teuku Wisnu Menangis Ungkap Penyesalan Terdalamnya Pada sang Istri: Sayang Aku Minta Maaf

Namun sisa uang Rp399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan memperkaya diri sendiri dan segelintir pihak.

Sehingga ditotal, kerugian keuangan negara atas tindakan itu sebesar Rp 694.900.000 sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Atas tuduhan tersebut, Mark Sungkar dijatuhi hukuman dan sekarang sedang berada di tahanan.

Sang ayah sedang menjalani hukuman gegara kasus korupsi, Shireen Sungkar mendadak banting tulang berjualan roti secara online untuk menambah pundi-pundi rupiahnya.

Baca Juga: Sang Ayah Kini Jadi Pesakitan di Penjara Akibat Tersandung Kasus Hukum, Zaskia dan Shireen Sungkar Ungkap Sifat Asli Mark Sungkar yang Paling Anti Korupsi: Kita Lebih Tahu Papah Seperti Apa

Hal itu dibagikan Shireen Sungkar melalui akun Instagram pribadinya @shireensungkar, Selasa (16/3/2021).

Dalam unggahannya, Shireen Sungkar terlihat sedang mengambil roti buatannya.

Roti yang dibuat Shireen Sungkar itu tampak lezat.