Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Artis penuh sensasi Lucinta Luna, akhirnya bebas dari tahanan setelah 1 tahun mendekam di bui.
Diwartakan Grid.ID sebelumnya, Lucinta Luna baru saja divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.
Hal itu dikarenakan Lucinta Luna kepergok menyalahgunaan penggunaan dan kepemilikan narkoba.
Lucinta Luna yang mendapat asimilasi Covid-19, diberi izin untuk pembebasan lebih awal karena disebut berkelakuan baik setelah menjalani setengah masa hukuman.
Menjadi pembelajaran besar bagi Lucinta Luna usai ditahan 1 tahun, sang selebritis itu membeberkan detik-detik dirinya ditangkap polisi.
Dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Boy William, Lucinta Luna membagikan ceritanya kepada Boy menjelang dirinya terseret polisi karena narkoba.
Ternyata, Lucinta Luna baru saja pergi berlibur setelah akhirnya ditangkap polisi di kediamannya.
"Waktu itu kan aku di Bali sama temen-temen aku, aku happy-happy disana,"
"Tiba-tiba aku pulang sekitar tanggal 10 itu hari Minggu, pesawat malem jetlag," ujar Lucinta Luna.