Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Lucinta Luna menjadi penyesalan terbesar bagi sang selebriti.
Pasalnya, Lucinta Luna harus menjalani vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.
Akhirnya mendapat keringanan dari pemerintah, Lucinta Luna berhak memperoleh asimilasi Covid-19.
Baca Juga: Kupas Tuntas Jadwal Makan dan Tidur Anak Usia 5 hingga 8 Bulan, Orangtua Milenial Perlu Tahu Nih!
Hal itu dikarenakan Lucinta Luna dianggap berkelakuan baik setelah menjalani setengah masa hukumannya.
Tak ingin mengalami kesalahan yang sama, Lucinta Luna mengaku pengalaman ini jadi pelajaran besar untuknya.
Dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Boy William, Lucinta Luna membeberkan perasaannya.
"Ini pelajaran banget buat aku," ujar Lucinta.
Lucinta Luna mengaku dirinya boros selama pamornya sebagai artis sedang melejit tinggi.
"Di saat aku lagi tenar-tenarnya, aku kan tenar 2018 ya kalau gak salah,"
"Itu kan aku orangnya boros banget, gak pernah nyimpen uang," imbuh Lucinta.
Hingga akhirnya, saat nama Lucinta Luna terseret polisi karena penyalahgunaan narkoba, sang artis kehilangan semua harta bendanya.
"Tapi pada saat aku tuh kena kasus kayak gini, wus, bener-bener abis,"
"Bener-bener abis gak punya apa-apa," lanjut Lucinta.
Tak tahu harus berbuat apa, Lucinta Luna kehabisan semua harta bendanya gegara harus penuhi kebutuhan selama dirinya dibui.
Baca Juga: Klarifikasi Melaney Ricardo Soal Nasib Rumah Tangganya
"Aku tuh bingung harus gimana. Semuanya yang aku punya tuh semua habis banget,"
"Semuanya habis, aku jual-jualin buat kebutuhan aku di dalem (penjara), buat semuanya," pungkas Lucinta.
(*)