Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Lucinta Luna akhirnya bebas dari penjara setelah menjadi tahanan selama 1 tahun.
Lucinta Luna harus menerima nasib dirinya kena vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta.
Hal itu dikarenakan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang dilakukannya.
Setelah menjalani setengah masa hukumannya, Lucinta Luna mendapat keringanan untuk masuk ke dalam daftar tahanan yang bebas karena asimilasi Covid-19.
Asimilasi Covid-19 diputuskan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona di penjara.
Lucinta Luna yang disebut berkelakuan baik menjadi salah satu tahanan yang mendapat keringanan tersebut.
Usai keluar dari penjara, banyak netizen yang menuduh sosok Lucinta Luna akan brewokan.
Pasalnya, Lucinta Luna adalah seorang transgender yang terlahir sebagai laki-laki.
Namun, pilihan hidupnya yang ingin menjadi perempuan, membuat Lucinta Luna menjalani operasi kelamin dan mengubah identitas dirinya.