Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Lucinta Luna telah bebas setelah mendekam selama 1 tahun di balik jeruji besi.
Memiliki identitas yang berbeda dari paspor dan KTP, Lucinta Luna akhirnya ditahan di blok khusus wanita di Rumah tahanan Polda Metro jaya.
Seperti yang diketahui jika Lucinta Luna terseret kasus narkoba.
Ia menggunakan 2 jenis obat yaitu tramadol, dan riklona yang termasuk jenis psikotropika.
Selain itu, polisi juga menemukan narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah kamar Lucinta Luna.
Lucinta akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Ia pun kembali muncul di beberapa video Youtube salah satunya Boy William.
Di sana Lucinta mencurahkan isi hatinya, dan mengaku bahwa kecemasan dan kesedihan selalu menghantuinya.
Dengan terpaksa ia mengkonsumsi obat terlarang tersebut agar kembali bisa kembali hidup normal.