Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AGrid.ID - Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan adanya isu jabatan presiden selama tiga periode.Mengundang berbagai asumsi, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara.Mardani Ali Sera menyampaikan, wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan hal yang berbahaya.
Baca Juga: Pantas Disebut The Next Ibu Iriana Jokowi, Tengok Gaya Sederhana Kahiyang Ayu saat Terjun ke Lapangan Lakukan Kunjungan Kerja, Netizen Malah Salfok dengan Hal Ini : Auranya Seperti Ibu Iriana, Salfok RambutnyaHal ini disampaikan Mardani saat menanggapi Amien Rais yang menyebut ada skenario pengubahan masa jabatan Presiden. "Ini berbahaya. Masyarakat dan kita semua wajib menjaga agar tidak ada gerakan, ide, gagasan presiden 3 periode karena ini bertentangan dengan reformasi dan dapat membuat demokrasi kita mati," ujar Mardani dikutip dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).Sebagaimana diketahui, jabatan Kepala Negara yang semula hanya berlangsung dua periode disebut-sebut akan berubah menjadi tiga kali jabatan.
Baca Juga: Beredar Postingan Lawasnya yang Tak Mendukung Jokowi Jadi Presiden, Nadya Arifta Kini Dianggap Telan Ludah Sendiri Kecantol Kaesang PangarepMenganggap bahaya, Mardani juga menolak adanya wacana tersebut. Menanggapi kehebohan publik, terkait wacana tersebut, baru-baru ini Presiden Joko Widodo angkat bicara.
Dikutip Grid.ID, Rabu (17/3/2021), Presiden Joko Widodo terpantau menanggapi hal tersebut melalui Instagramnya."Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi," ujarnya.
"Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi," imbuhnya.Tak mau menyalahi aturan, Presiden Joko Widodo mengaku akan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, orang nomor satu Indonesia itu mengaku tak berniat untuk menduduki jabatanya sebanyak tiga kali."Dan sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini."
Baca Juga: Nama Jokowi Ikut Terseret dalam Kisruh Asmara Kaesang Pangarep dan Felicia Tissue, Istana Negara Beri Tanggapan: Kurang Elok"Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode," ujarnya."Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," tegas Presiden Joko Widodo.
(*)