Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny sudah menggelar pernikahan mereka pada 13 Maret 2021 lalu di Lodge Jagorawi.
Akan tetapi, meski sudah berstatus sebagai suami istri, Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo belum juga mengantongi surat nikah.
Hal tersebut dibenarkan oleh pasangan pengantin baru itu.
Kalina Ocktaranny pun menjelaskan bahwa hal tersebut lantaran status pernikahannya dengan Vicky Prasetyo masih siri.
Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo lebih memilih melangsungkan pernikahan secara siri lantaran adanya masalah dalam pemberkasan.
"Iya (belum ada surat nikah), mungkin banyak yang tahu kita (nikahnya) ditunda. Itu karena belum ada tanda tangan papah. Sebenarnya papa sudah tanda tangan, tapi kita kesulitan buat dapatinnya," kata Kalina Ocktaranny seperti dikutip Grid.ID dari tayangan Brownis, Rabu (17/3/2021).
Menurut Kalina Ocktaranny, untuk mendapatkan surat yang sudah dibubuhi tanda tangan sang ayah, ada sesuatu yang harus dipenuhinya.
"Sampai H-2 kita tunggu tanda tangan itu, tapi untuk dapat surat yang sudah ditanda tangan papa itu ada sesuatu yang harus kita kasih ke papa, tapi belum bisa kita kasih ke papa," terang Kalina Ocktaranny sembari menunjukkan ekspresi sedih.
Kalina Ocktaranny pun menegaskan bahwa kesalahan tersebut bukan berasal dari Vicky Prasetyo, melainkan dari pihaknya.