Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara Agus Abdullah masih mendalami mengapa surat panggilan sidang untuk Ayus Sabyan belum juga sampai.
Dua pekan lalu, Agus mengatakan surat tersebut memiliki kendala di Kelurahan tempat tinggal Ayus.
Pengadilan Agama Jakarta Timur hendak menitipkan surat panggilan untuk Ayus melalui kelurahan.
Namun, ketika ingin menitipkan surat, pejabat kelurahan tidak berada di tempat.
Namun, dua pekan berselang, surat tersebut belum sampai di tangan Ayus.
Agus Abdullah pun tidak mengerti kendala tersebut berada di mana.
Baca Juga: Respon Ririe Fairus Soal Sabyan Gambus Rilis Lagu Baru di Tengah Perceraiannya dengan Ayus Sabyan
“Alasan tidak sampainya panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Timur, kami juga tidak tahu apa alasannya,” kata Agus Abdullah di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).
Agus Abdullah mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan ke Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk memberikan surat panggilan tersebut.
“Yang jelas pihak Pengadilan Jakarta Utara, sesuai dengan suratnya pada 3 Maret 2021 sudah mengirim mohon bantuan ke Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk memanggil Ahmad Fairus,” lanjut Agus Abdullah.
Sidang cerai Ayus Sabyan dan Ririe Fairus bakal kembali berlangsung pada 24 Maret 2021 dengan agenda mediasi.
(*)