Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Sidang perdana perceraian penyanyi Aura Kasih, dan suaminya, Eryck Amaral, bakal digelar pada Rabu (28/4/2021) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.Kabar tersebut dikonfirmasi pada Humas PA Jakarta Selatan, Hj. Taslimah M.A, saat dijumpai di kantor pengadilan, kawasan Cilandak.
Baca Juga: Jomplang dengan Penghasilan Aura Kasih Meski Sudah Diajak Berjuang Bersama, Eryck Amaral Akhirnya Memilih Pergi Tinggalkan Anak dan IstrinyaBukan melalui radio seperti yang telah diberitakan, Taslimah sekaligus menegaskan bahwa nantinya persidangan bakal digelar di pengadilan."Jadi bukan sidang melalui siaran radio, bukan. Tapi (pihak Eryck melalui media radio) dipanggil untuk menghadiri sidang di PA tanggal 28 april 2021," kata Taslimah menyampaikan.
Baca Juga: Tidak Dinafkahi Eryck Amaral, Aura Kasih Lekas Minta Cerai karena Takut Menutup Peluang Punya Jodoh LagiAdapun menurut Taslimah, agenda yang terjadwalkan berupa perdamaian untuk dilakukan mediasi.
"(Tanggal 28 agendanya) Adalah perdamaian, penggugat wajib hadir didampingi kuasa hukum."
"Tergugat kalau tahu ada panggilan dan ternyata hadir tetap perdamaian dan mediasi," tutur Taslimah menjelaskan.
Baca Juga: Terbongar Juga, Mantan Suami Aura Kasih Minder karena Penghasilannya di Bawah Istrinya!"Kalau nggak hadir tergugat, penggugat punya dalil gugatannya, maka majelis hakim sudah punya sikap," ungkapnya menyimpulkan.Sebelumnya, Aura Kasih diberitakan telah menggugat cerainya Eryck Amaral secara daring lewat kuasa hukumnya, Alfian Bonjol, tanggal 17 Desember 2020.
Baca Juga: Tidak Butuh Kehadiran Eryck Amaral Lagi, Aura Kasih Sandang 2 Predikat Sekaligus untuk Ganti Figur Ayah Bagi Anak Kandungnya!Menuntut gugatan hak asuh setelah resmi bercerai, Aura Kasih ingin agar putri mereka tetap tinggal bersamanya.Menikah pada 26 Desember 2018, Aura Kasih dan Eryck Amaral dikaruniai seorang putri bernama Arabella.