Find Us On Social Media :

Suami Aura Kasih Tak Diketahui Alamatnya, Pihak Persidangan Bakal Gunakan Media Massa untuk Lakukan Pemanggilan

By Daniel Ahmad, Rabu, 17 Maret 2021 | 18:39 WIB

Aura Kasih dan Eryck Amaral

Baca Juga: Tidak Butuh Kehadiran Eryck Amaral Lagi, Aura Kasih Sandang 2 Predikat Sekaligus untuk Ganti Figur Ayah Bagi Anak Kandungnya!

Adapun pemanggilan nantinya bakal dilakukan dua kali dengan jeda satu bulan, dalam kurun waktu 4 bulan.

Jikalau pada akhirnya Eryck Amaral tidak datang, juga keputusan Majelis Hakim bakal didasarkan atas keterangan penggugat, yakni Aura Kasih.

"Dua kali panggilan, jaraknya 1 bulan. Dilakukan 4 bulan karena tinggalnya tidak di Indoensia."

Baca Juga: Rumah Tangga Bubar di Tengah Jalan, Aura Kasih Tidak Pernah Sekalipun Ucapkan Penyesalan Menikah dengan Eryck Amaral

"Kalau tidak hadir dan penggugat menjelaskan semuanya, ya kita lihat (keputusan) majelis hakim," imbuh Taslimah menyimpulkan.

Sebelumnya, Aura Kasih diberitakan telah menggugat cerai Eryck Amaral secara daring lewat kuasa hukumnya, Alfian Bonjol, tanggal 17 Desember 2020.

Menuntut gugatan hak asuh setelah resmi bercerai, Aura Kasih ingin agar putri mereka tetap tinggal bersamanya.

Baca Juga: Perkara Memberi Empeng ke Anak, Aura Kasih Merasa Tidak Sepaham Lagi dengan Cara Didik Bule Hingga Layangkan Gugatan Cerai untuk Eryck Amaral

Menikah pada 26 Desember 2018, Aura Kasih dan Eryck Amaral dikaruniai seorang putri bernama Arabella.

(*)