Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara Agus Abdullah mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan mengirim surat panggilan formal untuk Ayus melalui Pengadilan Agama Jakarta Timur, sesuai domisili Ayus.“Tentunya secara formal PA Jakarta Utara memohon bantuan ke PA Jakarta Timur untuk memanggil Mas Ahmad Fairuz,” kata Agus Abdullah di PA Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Unggah Foto Liburan ke Pantai Bareng Dua Buah Hatinya, Ririe Fairus Justru Panen Doa dan Dukungan dari Netizen: Bahagia Terus Ya Orang Baik..Surat undangan untuk hadir dalam sidang cerai mutlak harus dari Pengadilan Agama Jakarta Timur yang diteruskan melalui kelurahan setempat.“Resmi disampaikan oleh pengadilan yang bertugas kepada yang bersangkutan."
"Apabila tidak bertemu dengan yang bersangkutan, maka panggilan disampaikan oleh kelurahan,” tandasnya.
(*)