Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Gisella Anastasia mengajukan permohonan sidang virtual terkait kasus video asusila.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia menjadi saksi atas kasus penyebar video asusila yang dialaminya.
Gisel, sapaan akrab Gisella Anastasia, beralasan pengajuan untuk sidang virtual itu terkait pandemi Covid-19.
"Kalau kita sih karena memang kondisinya lagi gini, ya. Kan gak tahu di sana gimana," ujar Gisel.
"Jadi ya mengajukan dulu aja sebisa mungkin," lanjutnya saat dijumpai Grid.ID usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Sudah Kosongkan Waktu, Gisella Anastasia Akan Hadir di Persidangan Penyebar Video Seks 19 Detik?
Lagipula, pengacara Gisel, Toddy Laga Buana, menyebut persidangan secara virtual sudah lumrah digelar selama masa pandemi.
"Sekarang semua masa pandemi ini juga banyak yang sidang melalui virtual karena kan mencegah kerumunan massa, mencegah timbulnya tempat-tempat penyebaran."
"Untuk saat ini hal tersebut ya lumrah. Kami mengajukan pada pengadilan dan di kejaksaan," tutur Toddy.
Baca Juga: Sidang Penyebar Video Seks 19 Detik Gisella Anastasia Digelar Lagi Hari Ini, Berikut Agendanya