Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny baru saja melangsungkan pernikahannya di The Lodge Golf Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, (13/3/2021).
Pernikahannya Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny menjadi ramai diperbincangkan karena mereka belum bisa memamerkan buku nikah.
Ternyata, Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny sejauh ini baru melakukan pernikahan secara agama alias siri, belum sah secara negara.
Banyak yang menduga bahwa alasan pernikahan tersebut belum sah secara negara lantaran belum mendapatkan restu dari orangtua Kalina Ocktaranny.
Menanggapi hal ini, Kalina Ocktaranny sendiri mengaku telah mendapatkan restu.
"Restunya sendiri udah didapat," ungkap Kalina Ocktaranny saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2021).
Namun, Kalina Ocktaranny mengungkapkan belum bisa mendapatkan surat dari ayahnya agar pernikahannya diwakilkan oleh orang lain.
Baca Juga: Sudah Nikahi Kalina Ocktaranny Tanpa Adanya Buku Nikah, Vicky Prasetyo: Masih Ada Proses Isbat
Hal tersebut lantaran Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo belum mampu memenuhi persyaratan yang diinginkan sang ayah.
"Cuma ya itu tadi untuk kita mendapatkan surat wali nikah dari papa yang diwalikan ke orang lain."
"Ada sesuatu yang harus kita berikan ke papah, minta barter gitu, itu belum bisa saya dan Mas Vicky penuhi saat ini," ungkap Kalina Ocktaranny.
Baca Juga: Temani Vicky Prasetyo Ke Persidangan, Kalina Ocktaranny Sampai Bawa Kipas Portabel
Kalina jika pernikahannya kini hanya bisa disahkan secara agama.
Meski begitu, Kalina mengaku tetap akan memperjuangkan agar pernikahannya sah secara negara melalui sidang isbat.
"Jadi ya aku pribadi lebih baik kita nikah secara agama dulu, yang penting sah dulu secara agama, nanti selanjutnya kita isbat Insyallah sih secepatnya," tutup Kalina Ocktaranny.
(*)