Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, Kamis (18/3/2021).
Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi dari pihak Vicky Prasetyo.
"Sidang hari ini mendengar keterangan saksi mantan asisten Baby Sitter dari bu Angel lelga," ungkap Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Arif Hidayat, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Arif Hidayat mengungkapkan hasil sidang tersebut meringankan tuntutan terhadap Vicky Prasetyo dan tuduhan dugaan perzinahan terhadap Angel Lelga semakin kuat.
"Dari keteerangan tersebut menguatkan tuduhan dari klien kami bahwa terjadi dugaan-dugaan perselingkuhan itu," ungkap Arif Hidayat.
Pasalnya, Kartika bersaksi bahwa Fiki Alman tidur di kamar yang sama dengan Angel Lelga.
Baca Juga: Dituduh Jadi Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Kandung Okan Kornelius, Ini Pembelaan Lee Sachi
"Karena tadi sudah diterangkan ada saudara Fiki Alman yang selama Ibu Kartika (Mantan Baby Sitter) bekerja, beberapa kali datang ke rumah pada jam-jam tertentu, pada hari-hari tertentu dan Ibu Kartika tadi menjelaskan dengan baik dengan lantang bahwa dia mengetahui persis bahwa saudara Fiki Alman memang bermalam di rumah Bu Angel, dan tidur di kamar yang sama dengan Bu Angel menurut keterangan Ibu Kartika," ungkap Arif Hidayat.
Sidang lanjutan akan kembali digelar pada Kamis, 1 April 2021 mendatang.
Pihak Vicky Prasetyo akan menghadirkan 1 saksi dan 2 saksi ahli.