Find Us On Social Media :

Bukan Cuma Medsos, Polisi Virtual Sekarang Juga Awasi WhatsApp!

By Marcella Oktania, Kamis, 18 Maret 2021 | 19:35 WIB

Ilustrasi WhatsApp

Grid.ID - Sudah dengar tentang polisi virtual atau virtual police?

Sekarang, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri punya tugas baru, yaitu menjadi polisi virtual.

Polisi virtual sendiri punya tugas untuk memantau aktivitas masyarakat di dunia maya.

Baca Juga: Bahagia Akhirnya Ditetapkan Sebagai Lelaki Seutuhnya Setelah 28 Tahun Dikira Perempuan, Inilah Nama Baru Aprilia Manganang yang Bermakna Perkasa

Ketika melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), polisi virtual yang akan memberikan sanksi kepada masyarakat.

Namun sekarang, bukan cuma media sosial aja yang akan dipantau polisi virtual.

Pasalnya, polisi virtual juga akan memantau media bertukar pesan personal, seperti WhatsApp.

Apakah polisi virtual akan melanggar privasi masyarakat?

Simak informasi selengkapnya!

Halaman selanjutnya >>>