Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasi viral lantaran adanya video dirinya dilabrak sang istri, Rina Lauwy sedang bersama selingkuhannya.
Pasca video itu tersebar dan menjadi pembicaraan publik, Rina Lauwy melaporkan Antonius Kosasi ke pihak berwajib atas dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Hal tersebut ditanggapi pihak Antonius Kosasi, melalui kuasa hukumnya Helmi menyampaikan bahwa tudingan terhadap kliennya tidak benar.
"Kami dapat membuktikan bahwa peristiwa KDRT tidak pernah terjadi. Isu-isu yang beredar itu tidak benar," kata Helmi kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Namun ia tetap menghargai proses hukum.
"Mari kita tunggu proses di kepolisian agar proses tersebut bisa menjadi terang dan adil bagi semua pihak," sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya cukup kecewa dengan pemberitaan masalah keluarganya.
Pasalnya semua tudingan terhadap kliennya tidak benar.
"Sebenarnya ini masalah keluarga yang merupakan privasi dan bukan ranah publik," ucapnya.
"Isu-isu yang beredar itu tidak benar," pungkasnya.
Sebagai informasi, laporan kepada Antonius Kosasi dibuat Rina Lauwy pada 26 Februari lalu.
Laporan dugaan KDRT tersebut tercatat dalam nomor LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ.
Pasal yang didugakan yakni Pasal 45 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (*)