Find Us On Social Media :

Dilaporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT, Pihak Dirut Taspen Angkat Bicara

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 18 Maret 2021 | 19:42 WIB

Video pelabrakan Dirut Taspen dan Pramugari Garuda Indonesia yang selingkuh.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasi viral lantaran adanya video dirinya dilabrak sang istri, Rina Lauwy sedang bersama selingkuhannya.

Pasca video itu tersebar dan menjadi pembicaraan publik, Rina Lauwy melaporkan Antonius Kosasi ke pihak berwajib atas dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Hal tersebut ditanggapi pihak Antonius Kosasi, melalui kuasa hukumnya Helmi menyampaikan bahwa tudingan terhadap kliennya tidak benar.

Baca Juga: Berubah Cantik Badai saat Sudah Ketempelan Makeup, Ashanty Ternyata Bakal Syuting Video Klip Baru, Netizen Heboh: Duet sama Pipi dan Lagu Buat Kak Loli ya, Bun?

"Kami dapat membuktikan bahwa peristiwa KDRT tidak pernah terjadi. Isu-isu yang beredar itu tidak benar," kata Helmi kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Namun ia tetap menghargai proses hukum.

"Mari kita tunggu proses di kepolisian agar proses tersebut bisa menjadi terang dan adil bagi semua pihak," sambungnya.

Kendati demikian, pihaknya cukup kecewa dengan pemberitaan masalah keluarganya.

Baca Juga: Bahagia Akhirnya Ditetapkan Sebagai Lelaki Seutuhnya Setelah 28 Tahun Dikira Perempuan, Inilah Nama Baru Aprilia Manganang yang Bermakna Perkasa

Pasalnya semua tudingan terhadap kliennya tidak benar.

"Sebenarnya ini masalah keluarga yang merupakan privasi dan bukan ranah publik," ucapnya.

"Isu-isu yang beredar itu tidak benar," pungkasnya.

Baca Juga: Bakal Bongkar Kehidupan dan Misteri Michael Yukinobu De Fretes, Roy Kiyoshi: Nobu Ini Pribadi yang Berbeda

Sebagai informasi, laporan kepada Antonius Kosasi dibuat Rina Lauwy pada 26 Februari lalu.

Laporan dugaan KDRT tersebut tercatat dalam nomor LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ.

Pasal yang didugakan yakni Pasal 45 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (*)