Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara FlorenciaGrid.ID - Terpidana mati Freddy Budiman diterjang peluru panas pada 29 Juli 2016 di Lapangan Panaluan Nusakambangan, Jawa Tengah.Freddy Budiman dijatuhi hukuman mati karena menjadi seorang pengedar narkoba.
Baca Juga: Ngaku Dinikah Siri 4 Bulan oleh Gembong Narkoba, Model Majalah Pria Dewasa Ini Disebut-sebut Pernah Mantap-mantap di Sofa Lapas dengan Freddy Budiman!Sosok gembong narkoba Freddy Budiman kala itu langusung menggemparkan karena kepemilikan 1.4 juta pil ekstasi.Di tengah kasus yang cukup berat, ternyata Freddy Budiman merupakan seorang ayah untuk seorang anak laki-laki bernama Fikri.
Baca Juga: Paskah 2021: Mengenal Makna Rangkaian Paskah, dari Rabu Abu hingga Minggu PaskahAnak kandung Freddy Budiman, Fikri bercerta bagimana dia mengetahui jika ayahnya seorang pengedar narkoba.“Sebenarnya engga tahu, pertama kali tahu setelah kasusnya besar, dan diliput banyak media,” kata Fikri di YouTube.
Baca Juga: Dilaporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT, Pihak Dirut Taspen Angkat BicaraFikri baru mengetahui ayahnya seorang bandar narkoba melalui media massa.Kala itu Fikri kecil marah mengapa dia tahu dari media melalui siaran vonis ayahnya.
Baca Juga: Pria Diduga Polisi yang Hilang dalam Tsunami Aceh 17 Tahun Lalu Mendadak Ditemukan di RSJ, sang Ibu Sempat Yakin Anaknya Masih Hidup“2013 aku tahu papa bandar narkoba. Keluarga tahu, tapi aku nutupin karena aku masih kecil, aku marah baru sekarang dikasih tahu, pas tahu hukumannya seumur hidup dan ancaman hukuman mati,” tandasnya.
(*)