Laporan Wartawan Grid.ID, Hana FutariGrid.ID - Kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda terhadap sang suami, Askara Parasady Harsono masih terus bergulir.Nindy Ayunda pun buka suara soal kemungkinan mencabut laporan KDRT yang dilayangkan pada Askara Parasady Harsono.
Baca Juga: Pasrah Melihat Rumah Tangganya yang Kandas, Nindy Ayunda Akui Masih Sayang dengan Askara Parasady HarsonoNindy Ayunda menyebut bisa saja bahwa dia mencabut laporan tersebut jika pihak Aska Parasady Harsono menunjukkan itikad baik."Kalau kita mau baik-baik kan, ya bercerai- bercerai dengan baik-baik, dengan keluarga juga (hubungan) baik-baik," kata Nindy Ayunda seperti dikutip Grid.ID dari saluran YouTube Feni Rose, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Nekat Layangkan Gugatan Cerai di Tengah Kasus Narkoba Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda Berani Blak-blakan soal Rumah Tangganya karena Dapat Hujatan"Kalau begitu, kasus KDRT bisa aku cabut," lanjutnya.
Menurut Nindy Ayunda, dirinya menemukan hal tidak baik dari pihak Askara Parasady Harsono di tengah kasus perceraian dan KDRT yang masih terus berjalan."Jadi ketika aku tidak melakukan hal buruk, tidak menyakiti orang, tiba-tiba muncul ketahuan suster aku rekam pembicaraan berarti kan itu hal baik dari mereka," terang Nindy Ayunda.
Baca Juga: Tak Bisa Tolerir Lagi Kebaikan Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda Bongkar Alasan Kuat untuk Akhiri Rumah TangganyaDi tengah kasus ini pun ibu dua anak tersebut hanya menginginkan perceraian."Dari situ aku yakin Allah menunjukkan hal-hal tidak baik itu karena aku tidak melakukan apa-apa aku cuma minta perceraian aja," lanjut teman duet Audy Item ini.Seperti diketahui, Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai setelah beberapa hari sang suami diamankan lantaran kasus narkotika dan senjata api ilegal di Januari 2021.
Baca Juga: Bisa Bertahan dalam Pernikahan yang Semrawut hingga Akhirnya Layangkan Surat Cerai untuk Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda Ungkap Isyarat Dirinya Telah Memaafkan Orang yang SalahSebelumnya, di akhir 2020 Nindy Ayunda juga melaporkan Askara Parasady Harsono terkait kasus KDRT yang diterimanya sejak hampir 10 tahun.
(*)