Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Polisi mengungkap modus Cynthiara Alona dalam mengoperasikan bisnis prostitusi yang diduga berlangsung di hotel miliknya.
Dalam menjalankan bisnisnya, Cynthiara Alona, sebagai pemilik hotel, bekerja sama antar pelaku, salah satunya dengan muncikari.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan resmi.
"Modusnya adalah ini para pelaku kerja sama," tutur Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Tersandung Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka
"Mulai dari muncikari, sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Dia mengetahui," sambung Yusri Yunus menambahkan.
Yusri Yunus mengungkapkan, dalam bisnisnya, hotel Cynthiara Alona bahkan menyediakan anak di bawah umur.
"Kami sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14 sampai 15 tahun," ungkapnya.
Adapun, menurut penilaian polisi, penangkapan Cynthiara Alona berkaitan dengan statusnya sebagai pemilik tempat.
"Dia memang menyediakan tempat dan mengetahui itu," kata Yusri Yunus.