Grid.ID - Penyanyi dangdut Saipul Jamil mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus suap majelis hakim yang menjeratnya di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.
Hakim saat itu menyatakan, uang Rp 250 juta dari rekening Saipul tersebut untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim di perkara pencabulan.
Uang disalurkan melalui kakaknya, Samsul Hidayatullah, kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, melalui pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman.
Saipul Jamil sudah hampir 4 tahun menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
Dirinya divonis total 8 tahun penjara untuk dua kasus berbeda.
Saipul Jamil pun mengaku ingin segera menghirup udara bebas dan ingin berkarya.
Pasalnya, pasca mendekam di balik jeruji besi, Saipul Jamil dikabarkan bangkrut.
Saipul Jamil juga dikabarkan telah membuka cafe di Kawasan Setu, Cipayung, Jakarta Timur.
Baru-baru ini, mantan Dewi Perssik tersebut mengungkapkan hari-harinya di dalam bui.
Saipul Jamil mengaku selama ini banyak rekan artis yang menjenguknya.