Find Us On Social Media :

Pelayanan Bisa Lebih dari Sekali dalam Sehari, Tarif PSK di Hotel Cynthiara Alona Dimulai dengan Harga Rp 400 Ribu

By Daniel Ahmad, Sabtu, 20 Maret 2021 | 13:51 WIB

Konferensi pers yang digelar oleh Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi yang melibatkan Cynthiara Alona

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Polisi membeberkan biaya praktik prostitusi yang diduga beroperasi di hotel milik artis Cynthiara Alona.

Melibatkan Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur, tarif yang dipasang muncikari dalam bisnis prostitusi ini beragam.

Memakai fasilitas media sosial, Polisi membeberkan harga paling murah untuk berhubungan intim berkisar sekira Rp 400 ribu.

Baca Juga: Buntut Kasus Prostitusi yang Terjadi di Hotel Alona, Kuasa Hukum Sebut Cynthiara Alona Tidak Bersalah: Sudah Jelas Kalau Ini Ada Pengelolanya

"Tarifnya melalui WhatsApp atau MiChat Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

Dari tarif yang ditawarkan, paket sudah termasuk biaya sewa kamar hotel.

Nantinya, uang akan dibagi-bagi ke PSK, muncikari, hingga Cynthiara Alona sendiri sebagai pemilik hotel.

Baca Juga: Dengan Cara Ini, Hotel Cynthiara Alona Sediakan PSK di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

"Dari sana dibagi-bagi, ada yang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hotelnya berapa, sampai korban terima berapa," ungkap Yusri Yunus menjelaskan.

"Bahkan ada yang sehari lebih dari sekali untuk melayani tamu-tamu," sambung Yusri Yunus menambahkan.

Adapun, modus yang digunakan Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, berupa kerja sama antar pelaku, salah satunya dengan muncikari.