Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Polisi memberikan kondisi hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga menjalankan bisnis prostitusi.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, hotel Cynthiara Alona telah resmi ditutup tak lama usai digerebek.
"Ya pasti kami (beri garis polisi) police lin. Karena di situ tempat kejadian perkara (TKP)," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Awalnya, menurut Yusri, hotel milik Cynthiara Alona merupakan indekos, kemudian direnovasi dan dijadikan hotel bintang dua dengan surat izin.
"Tadinya tempat tinggal, kemudian diubah menjadi kos-kosan kemudian setelah itu dijadikan hotel bintang dua. Nama hotelnya A atas nama pemilik langsung," kata Yusri Yunus menjelaskan.
Adapun permasalah eknomi adalah alasan utama Cynthiara Alona mengoperasikan bisnis prostitusi yang melibatkan Pekerja Seks Komersial atau PSK di bawah umur.
"Motivasinya dari pemilik hotelnya saudari CCA, publik figure karena masalah ekonomi. Dia lihat situasi Covid-19, hotel kosong, sehingga dia memudahkan satu cara, tapi hal yang salah untuk menyediakan prostitusi online di tempatnya," tutur Yusri Yunus.
Adapun, menurut pengakuan Cynthiara Alona pada polisi, praktik prostitusi di hotelnya baru berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan.
"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas Yusri Yunus.