Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Polisi menyebutkan bahwa kasus prositusi di hotel anak milik artis Cynthiara Alona melibatkan 15 anak perempuan sebagai Pekerja Seks Komersial atau PSK.Dalam pengoperasiannya, ternyata PSK berumur 14-15 tahun yang menjadi korban praktik prostitusi kerap dirayu, termasuk oleh Cynthiara Alona sebagai pemilik.
Baca Juga: Tiga Bulan Lebih Beroperasi, Hotel Cynthiara Alona yang Diduga Praktikan Bisnis Prostitusi Resmi DitutupBujukan tersebut tak lain merupakan upaya agar para korban tetap menginap di hotel milik Cynthiara Alona tersebut."Tadi saya bilang, 30 kamar itu penuh, penuh oleh para korban ini yang menginap di sana.""Jadi kalau korban selesai (melayani) diharapkan tetap menginap di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat jumpa pers Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Pelayanan Bisa Lebih dari Sekali dalam Sehari, Tarif PSK di Hotel Cynthiara Alona Dimulai dengan Harga Rp 400 RibuModus tersebut, menurut keterangan Yusri, merupakan sebuah upaya untuk tetap meramaikan hotel bintang dua tersebut."Kuasa hukumnya menyampaikan kalau dia (Cynthiara) kan pemilik. Tidak, ada dua alat bukti cukup."