Mengutip Kontan.co.id, magnetic strip secara teknologi lebih mudah disalin datanya jika dibandingkan dengan kartu chip yang secara teknologi lebih maju.
"Chip ada cartography (security) yang dicek saat berinteraksi dengan mesin ATM/EDC. Sementara data di magnetic stripe "as is" tidak di password/proteksi," jelas Deputi Direktur Departemen elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI.
Jadi menganti kartu ATM lama menjadi berbasis chip akan meningkatkan keamanan saat bertransaksi perbankan.
Selain berfungsi meningkatkan keamanan bertransaksi, kartu ATM berbasi chip juga memiliki sejumlah keunggulan lainnya.
Yaitu interoperabilitas instrumen sejalan dengan semangat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui biaya transaksi yang wajar, dan bentuk perhatian perlindungan konsumen.
Cara Penggantian
Untuk mengganti kartu ATM lama ke kartu baru yang berbasis chip dapat dilakukan di kantor cabang bank terdekat.
Pertama-tama, nasabah membawa kartu ATM lama dan KTP yang kemudian diserahkan pada Customer Service yang bertugas saat jam operasional bank.
Kemudian, petugas akan membuatkan kartu ATM dengan sistem chip.
Sebagai catatan, pergantian kartu ATM ini tidak dikenakan biaya alias gratis.
(*)