Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Bank BCA telah mengimbau para nasabah untuk segera mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripe menjadi tipe chip.
Nasabah BCA dapat melakukan pergantian kartu ATM lama ke basis chip sebelum 31 Desember 2021.
Pergantian kartu ATM ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan seperti skimming.
"Kenyamanan dan kemanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021."
"Kami berharap penggantian kartu ini dapat mencapai hasil optimal di tahun ini," papar Santoso, Direktur BCA dikutip dari Kontan.co.id, Senin (22/3/2021).
BCA menambahkan, nasabah tidak perlu ragu untuk mengganti kartu ATM magnetic stripe ke berbasis chip.
Pihaknya menyebutkan ada tiga alasan mengapa nasabah harus segera mengganti kartunya.
Alasan pertama kartu debut chip diyakini lebih banyak manfaatnya daripada kartu magnetik.
Selain bisa melakukan transaksi di ATM dan mesin EDC, nasabah juga dapat melakukan transaksi debut online melalui BCA mobile.
"Nasabah bisa belanja online, berlangganan streaming musik/film, sampai beli voucher game di berbagai platform yang menyediakan pembayaran dengan Mastercard," kata BCA dalam laman resminya.
Kemudian, kartu ATM berbasis chip memiliki teknologi yang lebih canggih ketimbang magnetic stripe.
Magnetic stripe disebutkan secara teknologi lebih mudah untuk disalin datanya atau skimming.
"Chip ada cartography (security) yang dicek saat berinteraksi dengan mesin ATM/EDC."
"Sementara data di magnetic stripe "as is" tidak di password/proteksi," jelas Deputi Direktur Departemen elektronifikasi dan Gerbang Pembaaran Nasional BI.
Jadi mengganti kartu ATM yang berbasis chip akan meningkatkan keamanan saat bertransaksi perbankan.
Selanjutnya, alasan terakhir adalah Bank Indonesia (BI) telah mewajibkan untuk mengganti kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu chip.
Oleh karena itu, penggantian ke kartu ATM ber-chip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDC-nya.
Perbedaan Kartu ATM Magnetic Stripe dan Chip
Mengutip Kompas.com, perbedaan kartu ATM magnetic stripe dengan chip dapat dilihat dari penampilan fisiknya.
Apabila kartu ATM masih memiliki satu pola garis hitam memanjang di bagian belakang kartu maka ia merupakan kartu ATM berbasis magnetic stripe.
Sementara apabila sudah menggunakan model terbaru maka ia memiliki chip di salah satu bagian kartunya seperti kartu perdana ponsel yang akan terbaca saat dimasukan dalam mesin EDC atau ATM saat melakuan transaksi.
Cara Penggantian
Untuk mengganti kartu ATM lama ke kartu baru yang berbasis chip dapat dilakukan di kantor cabang bank terdekat.
Pertama-tama, nasabah membawa kartu ATM lama dan KTP yang kemudian diserahkan pada Customer Service yang bertugas saat jam operasional bank.
Kemudian, petugas akan membuatkan kartu ATM dengan sistem chip. Sebagai catatan, pergantian kartu ATM ini tidak dikenakan biaya alias gratis.
(*)