Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Hotel Milik artis Cynthiara Alona hari ini resmi disegel.
Bersama Walikota Tangerang Kota hotel itu disegel lantaran digunakan sebagai tempat prostitusi di bawah umur.
"Iya (baru hari ini)," tutur Yusri selaku Humas Polda Metro Jaya, di Polda Metro Jaya Senin (22/3/2021).
"Oke hari ini penyidik berkoordinasi dengan satpol PP dan juga walikota Tangerang Kota. Untuk merekomendasikan penyegelan daripada hotel tsb," tambahnya.
Baca Juga: Bukan Jepang, Ini 5 Spot Terbaik Melihat Keindahan Bunga Sakura di Indonesia!
Yusri juga menambahkan jika hari ini masih dilakukan pengejaran terhadap satu muncikari prostitusi di hotel milik Cynthiara Alona.
"Ya mudah mudahan kita bisa tunggu nanti hasilnya seperti apa koordinasi dengan satpol PP maupun dari kantor Walikota. Yang kedua lagi hari ini ada lagi satu lagi muncikari yang kita lakukan pengejaran ya," ujar Yusri.
Hingga saat ini Yusri masih terus mendalami kasus protitusi ini. Sudah sebanyak lima belas korban yang diamakan dan dititipkan di Handayani.
"Makanya kita tunggu saja karena penyidik masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi yang merupakan muncikari dari pada korban 15 yang sementara sudah kita titipkan di P2 atau P2A tempat penitipan di Handayani. Kami masih melakukan pengejaran lagi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lain ya," jelas Yusri.
"Bagaimana nanti akan kita sampaikan," terangnya.