Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sudah gembar-gembor akan langsungkan akad nikah pada Minggu (3/4/2021).
Tapi Aurel Hermansyah juga Atta Halilintar belum mengurus berkas numpang nikah di KUA Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Hal tersebut disampaikan Kepala KUA Sawah Besar, Eddy Herwanto, di kantornya, Selasa (23/3/2021).
"Sampai sekarang ini data pernikahan Atta dan Aurel belum kami terima dan belum mendaftar di KUA Sawah Besar," jelas Eddy.
Memang kemarin Senin (22/3/2021), pihak Aurel dan Atta sudah mengajukan surat rekomendasi numpang nikah di KUA Ciputat Timur.
Kendati demikian, Aurel dan Atta ternyata sudah melewati batas tenggang pengurusan surat nikah.
"Menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwasannya pendaftaran pernikahan itu dilaksanakan 10 hari kerja sebelumnya," ucapnya.
"Namun bilamana kurang dari 10 hari kerja, harus ada dispensasi dari kantor Kecamatan," lanjutnya.
Jika dihitung 10 hari kerja sebelum tanggal pernikahan, harusnya surat nikah Atta dan Aurel diserahkan kemarin.
(*)