"Mbak Venna memperlakukan Pak Ivan seperti 'budak'," ujar Petrus Balapationa, kuasa hukum Ivan, pada 2 September 2013 siang.
Dalam sidang lanjutan perceraian yang digelar di Ruang A PA Jakarta Selatan, Ivan menghadirkan tiga orang saksi
Soedjoko dan Ira Ery Danny, ayah dan adik perempuan Ivan, dan Badrun, pekerja di rumah Ivan dan Venna.
Petrus menuturkan, seperti keterangan Soedjoko, selama beberapa tahun hidup dalam pernikahan, setiap akan beraktifitas, Ivan selalu memakaikan sepatu ke kaki Venna.
"Itu jelas merendahkan Pak Ivan sebagai kepala keluarga," kata Petrus.
Apolos Djara Bonga, kuasa hukum Ivan lainnya, juga tidak sepakat dengan tindakan Venna tadi.
"Suami sudah sedia memakaikan sepatu, tapi dia (Venna) begitu tega. Sudah diperhatikan sampai ujung kaki, (Ivan) masih disepelekan," ujarnya.
Petrus menyatakan, banyak keributan didalam perkawinan Ivan dan Venna selama hampir 17 tahun terakhir ini, yang kerap terjadi dan dipicu oleh sikap Venna.
"Venna sering berperilaku tidak baik pada Pak Ivan dan orangtua," kata Petrus.