Find Us On Social Media :

Tak Mau Mengelak dan Berani untuk Akui Keterlibatan dalam Video Syur, Gisella Anastasia Ungkap Alasannya

By Daniel Ahmad, Rabu, 24 Maret 2021 | 07:39 WIB

Gisella Anastasia mendatangi sidang terdakwa video syur 19 detik atas nama PP dan MN, Selasa (23/3/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Artis Gisella Anastasia mengaku lebih tenang setelah mengungkap kebenaran menyoal video asusila 19 detik yang menyeretnya dengan rekan, Michael Yukinobu de Fretes.

Bagi Gisella Anastasia, ia tak mau mengelak dengan membohongi Tuhan.

Terlebih, selama dua tahun ke belakang, istri Gading Marten ini mengakui bahwa hidupnya juga telah banyak berubah.

Baca Juga: Usai Jadi Saksi Bersama Gisella Anastasia di Sidang Terdakwa Video Syur, Michael Yukinobu de Fretes: Kita Saling Mendoakan

Hal tersebut diungkapkan Gisella Anastasia saat dijumpai usai persidangan terdakwa MN dan PP kasus penyebaran video syur 19 detik, Selasa (23/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera.

"Ngapain kalau saya ngelak, saya bohong sama Tuhan, saya enggak tenang malah hidupnya," tutur Gisel saat ditemui Grid.ID.

"(Aku) udah berubah orangnya dari 2 tahun yang lalu," sambung Gisel menegaskan.

Baca Juga: Tak Pendam Dendam pada Siapa pun Setelah Viral Video Syur 19 Detik, Gisella Anastasia Masih Penasaran dengan Penyebar Pertama

Ibunda Gempita Nora Marten ini menyebutkan bahwa kejujurannya lah yang mendorongnya untuk berbuat.

Jikalau hal dibalik, dirinya tak menjamin hal yang sama terjadi padanya sekarang.

"Pasti dong, kalau waktu itu saya pilih sebaliknya pasti saya gak tenang sampai sekarang, mungkin masih sembunyi di dalam rumah," lanjut Gisel.

Baca Juga: Saling Sapa Saat Jumpa Pertama di Persidangan, Kompaknya Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes Atasi Kecanggungan

Keberanian untuk mengungkap kebenaran juga ditegaskan pelantun 'Masih Bisa Panjang' ini, sebagai cara untuk melepaskan masa lalu.

"Justru karena saya memilih untuk melepaskan masa lalu," imbuhnya menyimpulkan.

Adapun sidang terdakwa video syur kali ini masih beragendakan keterangan saksi, setelah sebelumnya, Selasa (16/3/2021) ditunda karena saksi JPU tidak datang.

Baca Juga: Hadir sebagai Saksi di Persidangan, Gisella Anastasia Justru Sedih Melihat Terdakwa Penyebar Video Syur 19 Detik

Sesuai dengan KUHAP, persidangan kasus asusila ini berjalan secara tertutup untuk umum, termasuk rekan media.

Seperti diketahui, kedua tersangka penyebar berinisial PP dan MN diamankan karena telah menyebarkan video syur secara masif.

Berdalih mendapat video seks 19 detik tersebut dari sebuah akun media sosial, PP dan NM beralasan jadi penyebar untuk dapat pengikut.

Baca Juga: Tinggalkan Pengadilan Terlebih Dahulu, Gisella Anastasia Sebut Sidang Kasus Video Syur 19 Detik Sempat Terkendala Sinyal

Oleh karena itu, PP dan MN dipersangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pada Selasa (29/12/2020), Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang membenarkan keterlibatannya, ditetapkan atas kasus dugaan pornografi terkait video syur 19 detik.

Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

(*)