Grid.ID - Pemberlakuan PPKM Mikro dan Maklumat bersama yang disepakati dan ditanda tangani oleh Forkopimda Enrekang mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Melonjaknya angka terkonfirmasi Covid-19 sebelum diberlakukannya Maklumat Bersama mengharuskan Forkopimda Enrekang harus bergerak cepat.
Maka dari itu PPKM mikro dan penerbitan Maklumat bersama dipandang perlu guna untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang.
Atas dasar itu pula sehingga sejumlah lurah/kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat mendukung adanya Maklumat bersama.
Salah satunya Lurah Juppandang Ilham Akbar Eka Yuda memberikan pernyataan dukungan Maklumat bersama.
Baca Juga: Melahirkan Saat Positif Covid-19, Apakah Tetap Bisa Memberikan ASI Pada Bayi?
"Saya mendukung maklumat bersama demi keselamatan masyarakat dan terlaksananya protokol kesehatan," ungkapnya.
Tak hanya lurah Juppandang, namun sejumlah lurah dan kepala desa yang ada di Kecamatan Enrekang serta tokoh masyarakat ikut mendukung.
Seperti Lurah Puserren Hartono, Kepala desa Ranga Hakim, Kepala desa Lembang Ilham, kepala desa Temban Hasan Basri, Kepala Desa Rossoan H. Marzuki, kepala desa Tungka Takbir, kepala desa Buttu Batu Takdir, kepala dusun Sinar Teang desa Buttu Batu Andi Muh. Amir juga memberikan dukungan tentang Maklumat Bersama.