Grid.ID - Tetap jadi salah satu merek gadget nomor satu dunia, brand Apple memang sudah enggak asing lagi.
Beragam produk terbarunya pasti jadi sorotan.
Salah satu produk baru yang jadi sorotan sekaligus menimbulkan kontroversi adalah iPhone 12.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Eyeliner Biru Keluaran Brand Lokal Tanah Air, Mulai Rp 30 Ribuan!
Produk iPhone 12 sendiri telah diluncurkan pada Oktober 2020 lalu, tapi namanya kembali diperbincangkan lagi setelah Apple dijatuhi denda.
Denda ini diberikan pada Apple karena setiap pembelian iPhone 12 tidak dilengkapi kepala charger.
Sebelum dikenai denda, Apple sempat diminta untuk menyertakan kepala charger.
Namun karena tak dituruti, Apple didenda jutaan dolar oleh pihak Regulator perlindngan konsumen Brasil, Procon-SP.
Lalu apa sebenarnya yang membuat Apple bersikeras tak lengkapi kepala charger setiap pembelian iPhone 12?