Grid.ID - Masih ingat dengan pecahan uang Rp 75 ribu?
Pecahan uang Rp 75 ribu ini dibuat untuk merayakan ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-75.
Tahun lalu menjelang hari kemerdekaan, memang hanya sebagian orang saja yang baru bisa memiliki pecahan uang Rp 75 ribu.
Itupun penukaran pecahan uang Rp 75 ribu sangat terbatas tiap harinya.
Namun, sekarang semua orang bisa menukarkan uang ke Bank Indonesia untuk mendapatkan pecahan uang terbaru Rp 75 ribu ini.
Walaupun begitu, ada syarat dan tata cara yang perlu kita penuhi.
Lalu, bagaimana caranya?