Find Us On Social Media :

Ancam Bakal Sebar Video Seks, Ini Motif Pelaku Melancarkan Ancaman Terhadap Gabriella Larasati

By Menda Clara Florencia, Kamis, 25 Maret 2021 | 16:54 WIB

Gabriella Larasati

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Polda Metro Jaya resmi merilis pelaku penyebar video asusila milik selebgram Gabriella Larasati, YS (22).

YS melancarkan ancaman menyebarkan video tersebut jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif tersangka menyebar video asusila Gabriella Larasati.

Baca Juga: Telan Pil Pahit dari Masa Lalunya Gegara Video Syur, Gisella Anastasia Siap Bilang Jujur Soal Pengalaman Hidupnya kepada Gempita Nora Marten

Menurut pengakuan tersangka YS, dia melakukan ancaman bakal menyebar video porno 14 detik itu sebatas iseng.

"Motif dari tersangka ya dia iseng-iseng saja, karena dia pernah melihat mengetahui ada, pernah coba, dan berhasil, dia iseng-iseng siapa tau bisa berhasil," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Polisi mengamankan YS dari Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Punya Kerajaan Bisnis Sampai Sulap Istana Mewahnya Jadi Warung Ayam Geprek, Muzdalifah Rela Nyambi Jualan Hijab, Netizen Justru Protes Saat Lihat Harganya: Kemahalan, Bunda!

Atas perbuatannya, YS disangkakan Pasal 27 juncto 45 UU ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara denda Rp 1 miliar.

Sekadar diketahui, video porno Gabriella tersebar di akun sosial media.

Gabriella dengan sadar membuat video tersebut tanpa mengenakan busana.

(*)