Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah sempat merencanakan menggelar akad nikah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada 3 April 2021.
Namun, rencana tersebut batal dilaksanakan.
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pun memilih satu hotel mewah untuk acara pernikahan mereka.
Hotel berbintang lima itu berada di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kita sudah sampai di hotel. Kita mau lihat untuk acara akad dan syukuran," kata Atta dikutip Grid.ID dari kanal Youtube-nya, Jumat (26/3/2021).
Setelah melihat-lihat area lokasi akad nikahnya, Atta dan Aurel pun mengadakan rapat dengan pihak hotel.
Mereka membicarakan beberapa tempat untuk akad dan acara syukuran.
Saat menanyakan berapa harga sewa tempat tersebut, Atta mengaku cukup terkejut.
Mendengar harga sewa hotel bintang lima itu seolah membuat dompet Atta Halilintar bergetar.
"Per-meeting-an sudah dan ini tempatnya bagus, harganya juga benar-benar moh, nyut-nyut. Dompet bergetar," kata Atta.
Meski begitu, Atta sudah menyiapkan lokasi mana yang bakal jadi tempat acara pernikahannya.
"Akhirnya meeting hari ini kelar untuk rundown acara pada tanggal 3, guys. Ribet ini kita. Kita sudah enam jam meeting akhirnya selesai juga. Venue-nya insya Allah di sini," imbuhnya.
Sementara itu, Atta diperkirakan akan mengundang sekitar 300 undangan, sesuai peraturan yang berlaku saat ini.
Jadi kalau dari Pak Rekraf, kita hanya boleh untuk wedding itu 25 persen dari total kapasitas. Jadi ballroom itu kapasitasnya 1200 orang dalam kondisi normal."
"Tapi dengan sekarang hanya boleh 300 orang," kata salah satu pihak hotel.
Atta juga memastikan acara pernikahannya nanti menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi, guys, semua aman pakai prokes," sambungnya.
Sebelumnya, Aurel Hermansyah telah melangsungkan lamaran dan kemudian dilanjutkan acara prosesi siraman.
Baru kemudian pernikahan akan dilaksanakan pada 3 April mendatang.
Semua rangkaian acara dari lamaran hingga akad akan disiarkan secara live di stasiun televisi.
(*)