Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Saipul Jamil dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Sidang yang dijalani Saipul Jamil itu beragendakan penandatanganan berita acara.
Dari pantauan layar, Saipul Jamil tampak mengenakan pakaian batik dengan masker berwarna senada.
Saipul Jamil saat ini masih menjalani hukuman pidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Sidang Peninjauan Kembali, pemohon Saipul Jamil. Dibuka dan terbuka umum," kata Majelis Hakim di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari hasil penandatanganan berita acara tersebut, berkas akan diserahkan Mahkamah Agung untuk ditinjau.
"Mahkamah Agung akan kita mintai pendapat dan menentukan PK terdakwa dikabulkan atau tidak," lanjut Majelis Hakim.
Sebelumnya, Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus suap yang menjeratnya.