Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Pemeriksaan atas kasus dugaan suap dana bansos (bantuan sosial) Covid-19 yang terjadi di wilayah Jabodetabek tahun 2020 lalu masih terus bergulir.
Setelah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dinyatakan sebagai tersangka, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kali ini, tim penyidik dari KPK akan memanggil 4 orang saksi terkait kasus tersebut.
Satu dari keempat orang itu adalah pedangdut ternama Cita Citata.
Pelantun lagu 'Goyang Dumang' itu akan melaksanakan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso).
Seperti yang diketahui, MJS sebelumnya berprofesi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/3/2021).
Sebanyak 3 orang saksi lainya yang turut diperiksa adalah perwakilan dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi.
Dua lainnya adalah Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.