Find Us On Social Media :

Jaksa Optimis Pengajuan Peninjauan Kembali Saipul Jamil atas Kasus Suap Ditolak Mahkamah Agung

By Hana Futari, Jumat, 26 Maret 2021 | 16:15 WIB

Saipul Jamil

Sebelumnya, Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus suap yang menjeratnya.

Mantan suami Dewi Perssik ini sebelumnya menyuap majelis hakim yang menjeratnya atas kasus pencabulan.

Baca Juga: Dewi Perssik Masih Jalin Hubungan Baik dengan Saipul Jamil, Angga Wijaya Cemburu Gak sih?

Hakim saat itu menyatakan, uang Rp 250 juta dari rekening Saipul tersebut untuk mempengaruhi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan hakim di perkara pencabulan.

Seperti diketahui, Saipul Jamil kini tengah menghadapi dua kasus hukum berbeda.

Pertama, suami dari mendiang Virginia Anggraeni itu dihukum lantaran melakukan pencabulan terhadap seseorang yang belum dewasa.

Beberapa hari seusai divonis tiga tahun penjara atas kasus pencabulan itu, KPK menangkap kuasa hukum Saipul Jamil yang bernama Bertanatalia terkait suap.

(*)