Find Us On Social Media :

Kabur Saat Korban Mengeluh Sakit, Suami Istri Pelaku Malpraktik Filler Payudara Model Monica Indah Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

By Citra Widani, Jumat, 26 Maret 2021 | 16:45 WIB

Kolase tersangka malpraktik filler payudara KH dan YJ (Kiri) beserta Monica Indah, korban malpraktik (kanan).

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan oleh kasus malpraktik yang dialami oleh model cantik, Monica Indah.

Awalnya Monica Indah mengaku telah melakukan filler payudara yang berguna untuk menambah volume dan kepadatan di area tersebut.

Ia tergiur oleh tawaran dari salah seorang temannya yang merekomendasikan klinik kecantikan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Leo hingga Aquarius Akan Mengalami Keuntungan Finansial yang Cukup Mengejutkan, Selamat!

Tak lama kemudian, Monica akhirnya melaksanakan proses filler di apartemennya di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.

Semua berjalan dengan lancar, sampai korban merasakan nyeri di bagian payudara 3 minggu setelah filler.

"Jadi setelah tiga minggu merasakan sakit, aku sempat ngeluh, saat itu aku kira apa aku infeksi ya?" kata Monica dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/3/2021).

Namun tersangka YJ menepisnya dan meyakinkan Monica bahwa itu bukanlah infeksi karena tidak mengeluarkan nanah.

Baca Juga: Dilarang Makan Mie Instan, Ziva Magnolya Malah Menggantinya dengan Udon, Apakah Lebih Sehat?

Tak lama setelah mengeluhkan kejadian tersebut, payudara Monica justru mengeluarkan nanah.

Akan tetapi setelah korban hendak meminta pertanggung jawaban, YJ mulai sulit untuk dihubungi.