Grid.ID - Pernikahan Engku Emran dengan Noor Nabila masih menjadi sorotan.
Pernikahan ini bukan yang pertamakali bagi mereka, Engku Emran dan Noor Nabila sama-sama berstatus pernah menikah.
Sebelum menikahi Noor Nabila, Engku Emran telah dua kali mengecap mahligai rumah tangga.
Istri pertama Engku Emran merupakan seorang artis Malaysia bernama Erra Fazira. Mereka memilih bercerai meskipun sudah dikaruniai seorang anak.
Engku Emran kemudian menikahi Laudya Cynthia Bella di tahun 2017.
Meskipun sudah 3 tahun berlalu, momen pernikahan Engku Emran dan Laudya Cynthia Bella masih lekat di ingatan.
Jika dibandingkan, Engku Emran memberi mahar yang jauh berbeda ketika dulu menikahi Laudya Cynthia Bella.
Engku Emran menikahi Noor Nabila dengan mas kawin berbentuk perhiasan cincin yang tak disebutkan nominalnya.
Sementara ketika menikahi Laudya Cynthia Bella atau yang akrab disapa Bella, Engku Emran hanya memberi uang tunai sebagai maharnya.
"Saya nikahkan kamu dengan anak kandung saya Laudya Cynthia Bella dengan mas kawinnya sebanyak 300 ringgit tunai," ucap ayah Bella, Busyamin, dikutip dari video di Instagram @melly_goeslaw yang diunggah pada 8 September 2017.
"Saya terima nikah Laudya Cynthia Bella dengan mas kawin yang sebanyak 300 ringgit tunai," ucap Engku Emran dalam satu tarikan napasnya.
Engku Emran memberi mahar uang tunai sebesar 300 ringgit atau bila dirupiahkan maka sebesar Rp 1,052,090.
Tak hanya perihal mahar yang kembali jadi sorotan, kini terungkap bahwa dulunya Engku Emran menikahi Bella tanpa menyebut nama sang ayah mempelai wanita.
Diketahui dalam ijab kabul tersebut, Emran memang hanya mengucapkan nama Bella tanpa ditambahi 'binti' atau nama orang tua Bella di belakangnya.
Sedangkan di Indonesia, lazimnya saat ijab qabul nama orang tua mempelai perempuan selalu disebutkan, misalnya 'Laudya Cynthia Bella binti Busyamin'.
Momen ijab qabul merupakan momen yang sangat sakral dan memiliki aturan yang ketat.
Jika salah dalam menyebut, atau jeda terlalu lama saat menyebut, maka ijab qabul bisa dianggap tidak sah.
Lantas, apakah pelafalan Emran yang menyebut nama Bella tanpa 'binti' ini sah dilakukan saat ijab qabul?
Dikutip dari TribunWow.com, reporter kemudian menghubungi seorang penghulu dan menanyakan terkait hukum atau aturan mengenai ijab qabul.
Penghulu yang enggan disebutkan namanya tersebut menjawab bahwa, tidak menyebutkan nama wali atau orang tua mempelai perempuan adalah boleh dilakukan.
Artinya, apa yang dilakukan oleh Emran tidaklah melanggar aturan dalam ijab qabul.
"Boleh, dan sah, dalam kitab fiqih itu dijelaskan, dijawab 'saya terima' saja itu sudah sah," ujar narasumber TribunWow.com.
Penambahan 'binti' dibelakang nama mempelai perempuan bertujuan untuk memberikan kejelasan siapakah orang tua atau wali dari mempelai.
Karena menghadirkan wali yang sah atau orang tua kandung dari mempelai perempuan adalah wajib hukumnya saat ijab qabul.
"Yang menikahkan itu kan ayah kandung Bella sendiri, jadi tidak masalah, pernikahan mereka sah," ujarnya.
(*)