Find Us On Social Media :

Lihat Pelaku Penyebar Video Syur, Gisella Anastasia Mengaku Kasihan

By Corry Wenas Samosir, Senin, 29 Maret 2021 | 14:27 WIB

Gisella Anastasia

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Gisella Anastasia kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor sebagai tersangka terkait kasus video syur bersama Michael Yukinobu Defretes pada Senin (29/3/2021).

Seperti biasa, Gisel wajib lapor didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Seperti biasanya wajib lapor Senin Kamis," ujar Gisella Anastasia saat Grid.ID temui.

Baca Juga: Bikin Heboh Usai Terlibat Skandal Perselingkuhan dengan Mantan Adik Ipar Irwan Mussry, Tak Terduga Begini Kehidupan Artis Cantik ini Sekarang

Diketahui selain wajib lapor, beberapa waktu lalu Gisel juga sempat melihat pelaku penyebar video syurnya di persidangan.

Dalam sidang tersebut, Gisel dan Nobu menjadi saksi dalam kasus penyebaran video syur.

"Kita ketemu di layar, sama teman-teman itu. Cuma engga apa-apa, cuma ikuti proses seperti biasa aja," ujar Gisel.

Baca Juga: Terkuak Sosok dan Wajah Diduga Pelaku Aksi Teror Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar, Asal Usul Motor Matic Juga Telah Teridentifikasi

Ketika melihat pelaku, Gisel mengaku tak ada rasa marah justru dia merasa kasihan terhadap pelaku.

"Enggak lah, dari awal sama mereka ini gak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," sambungnya.

Menurutnya dia tidak berhak untuk menghakimi pelaku yang menyebar video syur miliknya.

Sebab pelaku penyebar bukanlah yang paling pertama memunculkan video syur yang mirip dirinya.

Baca Juga: Dari Suzanna hingga Penari Klub Seksi, Intip Penampilan Luna Maya Saat Bergaya Ala Karakter Film Jadul yang Pernah Diperankannya!

"Saya maafin lah, dia cuma nyebar yang sekian kali, bukan orang pertama yang iseng. Jadi menurutku mereka pasti melewati masa-masa sulit. Aku sedih juga lihatnya," tuturnya.

Sebelumnya sempat beredar video syur diduga mirip Gisel.

Video tersebut pun ramai diperbincangkan di media sosial pada Selasa (22/10/2019).Gisel kemudian membuat laporan atas beredarnya video itu. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019.

Baca Juga: Bukan Nadya Arifta dan Felicia Tissue, Sosok Cewek Baru Kaesang Pangarep Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Masih Keturunan Jerman hingga Dekat dengan Keluarga Keraton Solo!

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Kemudian Gisella Anastasia kembali tersandung kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan Nobu di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017. Pada tahun tersebut Gisel masih menjadi status istri Gading Marten. (*)