Find Us On Social Media :

Sidang Penyebaran Video Syur 19 Detik Masih Berjalan, Gisella Anastasia Siap Jadi Saksi Jika Kembali Dipanggil

By Corry Wenas Samosir, Senin, 29 Maret 2021 | 14:46 WIB

Sandy Arifin dan Gisella Anastasia saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Sebelumnya, Gisel dan Nobu menjadi saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur.

Hadir sebagai saksi, Gisel tak punya pikiran negatif terhadap terdakwa.

Ia juga rahu betul penyebar masif yang didakwa, bukan penyebar pertama.

"Enggak lah, dari awal sama mereka ini gak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," ujar Gisel.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Paranormal Kondang ini Mendadak Bongkar Hubungan Dekat Ariel NOAH dan BCL, Ternyata Pernah Sama-sama Menaruh Hati?

Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yokinobu Defretes.

Tak ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani wajib lapor setiap senin dan kamis.

Proses hukum masih berlanjut, keduanya yang dijerat UU Pornografi terancam 6 bulan sampai 12 tahun penjara. (*)