Tak hanya dua pelaku dan YSF, pihak berwajib juga telah mengamankan 4 warga Bima, Nusa Tenggara Barat yang diduga ikut terlibat.
"Sampai dengan hari ini kita sudah mengamankan 4 orang berinisial AS, SAS, MR, dan Aa di mana masing-masing perannya bersama-sama L dan YSF," ujar Listyo.
Melansir informasi dari Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kedua pelaku merupakan pasangan yang baru saja menikah.
Dari data yang berhasil dihimpun, pelaku L dan YSF rupanya baru menikah sekitar 6 bulan terakhir.
"Betul pelaku pasangan suami istri baru menikah enam bulan," kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).
Mendalami identitas pelaku, polisi menyebutkan YSF atau istri L merupakan pekerja swasta.
"Penyelidikan masih terus dilakukan dan termasuk mengungkap pelakunya lainnya," ujar Argo.
(*)